= " MUSIC - EDUCATION - NEWS" =

Selasa, September 15, 2015

Cara Mengatasi Error 500 Saat Registrasi e-PUPNS

Saat registrasi atau pendaftaran e-PUNPS sebagian besar PNS mengalami masalah "Error 500"





Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharuskan semua PNS melakukan pendataan ulang dan pemutakhiran data kepegawaiannya melalui situs Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik atau dikenal dengan sistem e-PUPNS.

Baca juga: Sanksi Bagi PNS yang Tidak Ikut Pendataan Ulang

Sejak awal September setiap PNS sudah harus melakukan registrasi dan pemutakhiran data kepegawaiannya. Proses tersebut harus dilakukan secara online dengan mengakses portal e-PUPNS yaitu http://pupns.bkn.go.id/

Keluhan tidak bisa mengakses atau lambannya loading akses aplikasi e-PUNS semakin ramai. Hal ini terlihat dari tulisan-tulisan di media sosial maupun dalam percakapan sehari-hari. PNS harus berusaha berkali-kali mengakses e-PUPNS sebelum benar-benar berhasil dan melakukan registrasi.

Susahnya untuk mengakses ataupun lambannya loading tidak lepas dari banyaknya pegawai yang harus mengikuti pendataan. Saat ini ada sekitar 4,5 juta PNS di seluruh Indonesia, anggap saja 10%-nya yang bersamaan mengakses alamat tersebut, tentu beban server BKN tersebut sangat berat.

Meskipun begitu, beberapa tips berikut ini mungkin dapat membantu Anda untuk dapat mengakses portal e-PUPNS sehingga sukses melakukan registrasi dan pemutakhiran data kepegawaian di e-PUPNS.

Gunakan Jaringan internet yang super cepat

Jika anda memanfaatkan jaringan internet, menggunakan sistem koneksi generasi terbaru (4G) akan membantu stabilisasi akses saat anda telah berhasil login. Banyak operator yang menawarkan paket data internet dengan kecepatan loading yang tinggi.

Pastikan bahwa perangkat Anda dalam keadaan OK

Meski tablet ataupun smartphone juga bisa digunakan mengakses e-PUPNS, usahakan untuk tetap memanfaatkan komputer atau laptop. Kecuali situasi memaksa anda harus menggunakan mini komputer tersebut.

Pilih waktu yang tepat

Saat anda berkali-kali gagal untuk login e-PUPNS, bisa itu karena beban server sedang posisi puncak. Biasanya ini terjadi pada jam-jam kerja dimana jam aktif pengguna internet sedang 'berselancar'.


Solusi jika gagal cetak formulir e-PUPNS

Untuk mengatasinya juga bisa dengan melakukan reload halaman web dengan menekan tombol F5. Bahkan jika Error 500 Internal Server Error adalah masalah yang terjadi pada web server sistem e-PUNS, masalah mungkin hanya bersifat sementara. Dengan mencoba membuka kembali halaman tersebut biasanya berhasil.
[SekolahDasar.Net | 07/09/2015]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar