= " MUSIC - EDUCATION - NEWS" =

Selasa, September 22, 2015

Salah Entry Data PUPNS, PNS Tidak Dapat Gaji Bahkan Status PNS Bisa Dicoret

Salah Entry Data PUPNS, PNS Tidak Dapat Gaji Bahkan Status PNS Bisa Dicoret




Foto Sahabat Operator Penginput Data Kec. Kampung Rakyat


Salah memasukkan data kepegawaian dari program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dicanangkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat berakibat fatal.

Pasalnya akibat terjadinya kesalahan saat memasukkan data online PUPNS, pegawai yang bersangkutan bukan saja tidak mendapat gaji atau tunjangan lainnya, bahkan gara-gara salah kevalidan entry data itu status PNS bisa dicoret.

Hal itu dikemukakan Sekda Kota Cirebon, H Asep Dedi terkait perlunya kehati-hatian dalam mengentry data PNS melalui online tersebut.

“Program BKN PUPNS ini wajib dilakukan semua PNS seluruh Indonesia. Meskipun sederhana, data yang diinput itu harus benar-benar valid dan sesuai dengan SK-nya, kalau salah nanti tidak akan dapat gaji, bahkan statusnya bisa dicoret,” tegas Sekda saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/9).

Sekda mengatakan, 6.241 PNS se-Kota Cirebon wajib melakukan verifikasi pendataan ulang dengan baik dan benar. Pengisian formulir data online yang menyangkut data pribadi status PNS itu harus dilengkapi dengan selengkap-lengkapnya, karena data yang dikirim itu akan sangat berpengaruh pada kenaikan kepangkatan dan tunjangan prestasi.

Menurutnya, Pemerintah Kota Cirebon melalui BK-Dikalt akan membantu proses PUPNS. Mekanismenya, sebelum mengentry data lebih dulu BK-Diklat untuk diberikan penyuluhan dan pemahaman tata cara pengsian formulir PUPNS.

Meski pendataan ulang itu secara sendiri, lanjut Asep, namun untuk membantu pengejaannya dikoordinir oleh bagian pendataan di SKPD masing-masing.

“Pelaksanaannya pekan depan, seluruh PNS akan diberikan sosialisasi tata cara pengisian. Saat ini sudah ada yang mendata ulang, tetapi serentaknya akan dilakukan pekan depan,” katanya.

Tujuan dari PUPNS, kata Asep, untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN. Apalagi, menurutnya beredar informasi pegawai publik menggunakan ijazah palsu atau dokumen yang illegal.

 “Ini program dari pemerintah pusat, pengerjaannya dipastikan akan cepat karena tidak butuh waktu lama,” ujarnya.

Hal senada, disampaikan Kabid Informasi Kepegawaian (Inka) BK-Diklat Kota Cirebon, Yoyoh Rokayah, pelaksanaan untuk pendataan ulan PNS akan dilakukan pada 15-16 September ini.

Semua PNS, termasuk para guru-guru sekolah akan dipanggil untuk dipandu lebih dulu, karena khawatir ada kesalahan saat entry data.

Karena data yang diinput langsung ke BKN, maka jangan sampai salah karena bisa berakibat fatal.

Data utama yang perlu dicermati oleh PNS yakni, data pribadi seperti NIP lama dan yang baru, tempat tanggal lahir, gelar depan dan belakang, pendidikan terakhir, riwayat pendidikan, data posisi dan jabatan, riwayat keluarga, data golongan kepangkatan serta tanggal mulai ditetapkan sebagai PNS.

Selain itu juga ada data pendukung yang fungsinya memperlihatkan kinerja dan prestasi pegawai bersangkutan.
“Salah satu digit saja, akan dapat mempengaruhi data di BKN, jadi perlu kehati-hatian mengisi formulirnya,” katanya.

Dia mengatakan, akhir November data harus sudah diverifikasi di BKN, makanya Oktober ini sudah selesai semua. Dia mengimbau, sebelum meng-entry data PNS diperkanankan menyiapkan lebih dulu bukti fisik sertifikat atau SK PNS. Karena jika sampai salah status PNS akan tidak valid.

“Bahanya kalau tidak valid dengan data yang di pusat, ketika ada kesempatan kenaikan pangkat, padahal sederhana sekali menyangkut masalah input data, tapi konsekuensinya besar,” jelas Yoyoh.Sumber 

Setiap Hari Pengguna Facebook Capai 1 Miliar

Setiap Hari Pengguna Facebook Capai 1 Miliar

Pendiri Facebook_Mark Zuckerberg


CALIFORNIA – Raksasa media sosial Facebook mengatakan telah mencapai tonggak sejarah baru minggu ini; satu miliar orang menggunakan situs tersebut dalam satu hari.

CEO Facebook Mark Zuckerberg memuji pencapaian ini dalam sebuah posting di situs media sosial tersebut beberapa waktu lalu. "Senin lalu, data menunjukan bahwa 1 dari 7 orang di dunia menggunakan Facebook untuk terkoneksi dengan keluarga dan teman-teman mereka," ujar Mark seperti dikutip dari VOA Indonesia, Minggu (30/8/2015).

Menurutnya, ini adalah pertama kalinya kami mencapai tonggak sejarah ini, dan ini adalah awal dari terhubungnya semua orang di dunia.

"Dunia yang lebih terbuka dan terhubung adalah dunia yang lebih baik. Hal ini membawa hubungan yang lebih kuat dengan orang-orang yang kita sayangi, ekonomi yang lebih kuat dengan lebih banyak kesempatan, dan masyarakat yang lebih kuat yang merefleksikan nilai-nilai hidup kita," tuturnya.

Facebook adalah jaringan sosial terbesar di dunia dengan 1,5 miliar pengguna aktif setiap bulannya. Seperti diketahui, Zuckerberg mendirikan Facebook pada tahun 2004 ketika sedang kuliah di Harvard University.















Pemerintah Harus Belajar dari Hacker Website Revolusi Mental

Pemerintah Harus Belajar dari Hacker Website Revolusi Mental


JAKARTA - Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dinilai harus belajar dari pengalaman website Revolusi Mental.
Dengan biaya yang lumayan besar, website Revolusi Mental seharusnya tidak mudah disusupi oleh peretas atau hacker. Salah satu caranya, website Revolusi Mental harus memiliki server dan hosting sendiri.
“Dari pengecekan memang web tersebut memakai sharehosting. Kurang pas sebenarnya, kementrian yang mempunyai anggaran besar seharusnya menggunakan server sendiri alias private server,” kata pengamat keamanan cyber, Communication and Informastion System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha kepada Okezone, Jumat (28/8/2015).
Konsekuensi memakai sharehosting, lanjutnya, menjadikan website Revolusi Mental satu “rumah” bersama web lainnya.
“Private server ini sangat penting. Bila ada serangan maupun masalah kita bisa restore segera, karena kita sendiri yang pegang dan kelola. Selain sudah sepatutnya sebuah kementrian mempunyai private server sendiri, apalagi Presiden Jokowi menginginkan implementasi e-Government,” terang Pratama.
Sementara itu, desain Revolusi Mental yang meniru website Presiden Amerika Serikat Barrack Obama pun mendapat kritikan tajam Pratama. Kemenko PMK seharusnya memakai desain sendiri asli karya anak bangsa dan bebas masalah hak cipta.
“Pemakaian theme dari Wordpress punya risiko yang cukup besar. Hal ini karena banyak orang yang sudah tahu celahnya. Jauh lebih baik jika sistem web dibangun secara mandiri dengan memperhatikan aspek secure coding” terang pria asli Cepu ini.
Agar peristiwa semacam ini tidak terulang, Pratama mengusulkan agar instansi pemerintah mapun swasta rajin melakukan penetration test berkala. Tujuannya untuk mengetahui mana saja lubang di sistem yang menjadi kelemahan, sehingga bisa segera ditutup dan diperbaiki.
Pratama menekankan bahwa peristiwa ini menjadi cambuk sekaligus momentum perbaikan, khususnya bagi pemerintahan Jokowi yang sejak masa kampanye berkomitmen membangun e-Government. Dia berharap nantinya ada peningkatan keamanan cyber pada kementrian, lembaga negara, sampai pada pemerintah daerah.
“Kalau mau dilakukan pengecekan, mungkin akan banyak lembaga pemerintah yang bisa bernasib sama dengan website Revolusi Mental. Sebelum itu terjadi, sebaiknya dibuat standarisasi, terutama terkait aspek teknis keamanannya,” jelas Pratama.
(kem)

21 Juta Tipe Malware Baru Ditemukan

21 Juta Tipe Malware Baru Ditemukan


CALIFORNIA – Teknologi dikenal memiliki perkembangan cukup pesat dewasa ini, namun tampaknya bukan hanya teknologi, tetapi juga malware ikut berkembang, bahkan saat ini tercatat ada 21 juta tipe malware terbaru.

Berdasarkan PandaLabs, antara April dan Juni tahun ini, 21 juta malware baru telah ditemukan, dengan serangan 230.000 per hari, 9.500 per jam, 160 per menit, dan 2,66 per detik.

Peneliti PandaLabs menunjukkan, sebagian besar tipe malware terbaru ini merupakan Trojan, yang mewakili 71,16 persen dari 21 juta. Sementara di tempat kedua diduduki virus komputer lama sebesar 10,83 persen dari semua yang terditeksi.

Sebagaimana dilaporkan Softpedia, Jumat (18/9/2015), mayoritas jenis malware baru ini merupakan mutasi sederhana, yang diwakili oleh kode malware, sehingga penyerang dapat menghindari diteksi laboratoriumANTIVIRUShttps://blogger.googleusercontent.com/img/proxy/AVvXsEhpLnJOd5aANUrTr2vBGXTbbVa3K0WSJJ0DGN2HfKo-9yAFLPhDt5_C5Bdg9a2DdUk1FnLZi8Fhbmp0FNAAbv-FjUxTj0EnFXIY1ISAT7NHQFPrttr4ErxnWGos93ThaVEkvv9lPe1mP8hJHEhIzXcdJkU05pkYyWu-7sQ=.

Statistik infeksi hampir serupa dengan dataset deteksi, dengan 76,25 persen dari semua infeksi yang dikaitkan dengan Trojan, kemudian diikuti tipe malware lain, yang diklaim PandaLabs sebagian besar terbuat dari PUP (Potentially Unwanted Programs).

Sebagian besar pengguna yang terinfeksi tercatat berada di China, dengan tingkat infeksi 47,53 persen, kemudian diikuti Turki dengan 43,11 persen, Peru 41,97 persen, Rusia dengan 41,15 persen, dan Argentina 40,93 persen. Sisanya, terjadi di Bolivia, Taiwan, Guetemala, El Salvador, dan Ecuador.

Di sisi lain adapun negara-negara yang terinfeksi malware terendah meliputi Swedia dengan 21,57 persen, Norwegia dengan 22,22 persen, Jepang dengan 23,57 persen, Swiss dengan 24,41 persen, dan Inggris dengan 25,71 persen. Dan, sisanya diisi oleh Jerman, Prancis, Belgia, Portugal, dan Belanda.
Berdasarkan PandaLabs, kejahatan siber juga besar pada kuartal kedua 2015, di mana perusahaan keamanan siber Spanyol mengamati peningkatan kampanye ransomware, bersama dengan meningkatnya serangan yang menargetkan perangkat mobile.

Guru Honor Mengajar Seperti PNS, Tetapi Gaji Hanya Rp 200 Ribu

Mengajar Seperti PNS, Gaji Guru Honorer Hanya Rp 200 Ribu



Penghasilan guru honorer hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, tapi kerja seperti PNS. Ini sangat tidak manusiawi.

Penghasilan guru honorer sebesar Rp 200.000 sampai Rp300.000 per bulan, sangat memprihatinkan padahal mereka mengajar seperti halnya PNS. Hal ini dikatakan Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Medan, Mutsohito Solin. 

"Gaji guru honorer itu, terkesan tidak manusiawi, namun begitu kenyataannya yang mereka alami dalam mengajar di sekolah," kata Mutsohito yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (21/09/15).

Tugas para guru honorer tersebut cukup berat dalam mengajar di sekolah tempat mereka mengabdi. Apalagi tugas guru honorer itu hampir sama beratnya dengan guru yang berstatus PNS dan memiliki pendapatan yang lumayan.

Pemerintah melalui Dinas Pendidikan diharapkan menaikkan gaji guru honorer, atau mengusulkan guru honorer menjadi PNS. Pasalnya, mereka sudah lama mengabdi sebagai guru, bahkan ada yang sudah puluhan tahun mengajar di daerah terpencil.

"Pemerintah diharapkan dapat memperhatikan guru honorer itu, yang benar-benar setia dalam mengabdikan diri mereka untuk mengajar siswanya agar menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara," kata Mutsohito.


Seharusnya guru honorer juga diberi kesempatan untuk mengikuti sertifikasi guru, sehingga mereka dapat dana tambahan dari pemerintah. Tanpa status sertifikasi bagi guru, maka kehidupan mereka tidak akan ada kemajuan.

Hal serupa juga pernah dikatakan Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistyo. Pemerintah memperlakukan guru honorer masih tidak manusiawi. Mereka bekerja layaknya guru PNS, tetapi dengan honor yang sangat minim.

"Akibat tak punya status dan sertifikasi, ujung-ujungnya penghasilan hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, tapi kerja seperti PNS. Ini sangat tidak manusiawi." kata Sulistyo.


[SekolahDasar.Net | 21/09/2015] 

Lagu Kenangan Cinta_Vocal_YESI_R&R_Entertaint

Lagu Anggur Merah 1_Voc : Ryan

Cara Mengisi Data Anak di e-PUPNS

Cara Mengisi Data Anak di e-PUPNS

Cara Mengisi Data Anak di e-PUPNS- Sahabat PNS, setelah Anda mengisi Data Suami/Istri, langkah selanjutnya adalah melakukan pengisian data di form Data Anak. Agar pengisian berjalan dengan lancar dan sukses, silakan siapkan dulu data Anak yang dierlukan untuk mengisi di ePUPNS seperti: Akta Kelahiran Anak, Nomor BPJS/Askes, dan lain sebagainya. Sahabat PNS, pada tampilan awal Form Data Anak, nama Ibu/Ayah sudah otomatis muncul ( tentunya jika sudah mengisi Data Suami/Istri ). Jika misalnya ada seorang PNS yang memiliki Riwayat Pernikahan lebih dari satu, maka pilihan nama Ayah/Ibu dapat ditampilkan melalui tombol segitiga terbalik ( tombol dapat diklik setelah mengeklik tombol"Tambah" ). Adapun langkah pertama mengisi Data Anak adalah dengan mengeklik tombol "Tambah " :


Cara Mengisi Data Anak di PUPNS

Cara Mengis Data Anak di ePUPNS BKN
Setelah Anda mengeklik tombol "Tambah", maka form Data Anak di ePUPNS akan aktif, kemudian lakukan pengisian:



      1.       Nama Ibu pada Form Data Anak sudah otomatis muncul
2.       Klik kotak kecil, jika Anak Anda seorang PNS, dan masukkan NIPnya, kemudian klik Cari
3.       Isi nama Anak Anda sesuai Akta Kelahirannya atau Surat Kenal/Keterangan Kelahiran
4.       Klik "Cari Lokasi" dan ajukan pengaduan jika lokasi tempat lahir belum ditemukan
5.       Ketik tanggal lahir Anak dengan format tanggal-bulan-tahun, contoh 30-01-2008
6.       Pilih jenis kelamin ( Pria atau Wanita )
7.       Isikan nomor BPJS/Askes
8.       Pilih Status Anak ( Kandung, Tiri, atau Angkat )
9.       Status Pendidikan Anak, pilih salah satu dari :
-          Pendidikan Anak Usia Dini / TK
-          Masih Sekolah
-          Belum Sekolah/Belum Masuk Usia Wajib Belajar
-          Tidak Melanjutkan Sekolah/Putus Sekolah
-          Sudah Bekerja
10.   Tingkat Pendidikan Terakhir Anak/Sederajat

a.       Jika pada poin ke-9 pilihannya Pendidikan Anak Usia Dini/TK dan atau Belum Sekolah/Belum Masuk Usia Wajib Belajar, maka tidak perlu mengisi poin nomor 10 dan 11 karena secara otomatis kolom tersebut menjadi tidak aktif
b.      Jika pada poin nomor 9 pilihannya adalah Masih Sekolah, Tidak Melanjutkan sekolah/Putus Sekolah, atau Sudah Bekerja, maka pada nomor 10 pilihlah salah satu jenjang pendidikan yang sesua: 

-          Sekolah Dasar/MI
-          SLTP/SMP/MTs
-          SLTP Kejuruan
-          SLTA/SMA
-          SLTA Kejuruan /SMK
-          Diploma I
-          Diploma II
-          Diploma III/Sarjana Muda
-          Diploma IV
-          S-1/Sarjana
-          S-2
-          S-3/Doktor

11.    Alasan Tidak Sekolah
Jika pada poin nomor 9 pilihannya adalah Tidak Melanjutkan Sekolah/Putus Sekolah, maka isikan alasannya pada form nomor 11 ini
Setelah pengisian Data Anak selesai, silakan klik tombol "Simpan" dan OK.

Demikian
 Cara Mengisi Data Anak di ePUPNS. Semoga bermanfaat

Rabu, September 16, 2015

Cara Mengisi Data Guru di e-PUPNS 2015


Dalam pengisian formulir data e-PUPNS secara online ini ada menu yang diperuntukan khusus bagi tenaga fungsional guru.
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik atau e-PUPNS tahun 2015 diikuti oleh seluruh PNS termasuk guru PNS. Dalam pengisian formulir data e-PUPNS secara online ini ada menu yang diperuntukan khusus bagi tenaga fungsional guru.

Data yang harus diisikan oleh jabatan fungsional guru adalah riwayat mengajar saat ini dengan rincian: nama sekolah induk, nama sekolah mengajar, memiliki jabatan Kepala Sekolah atau tidak, pilihan bidang studi yang diajarkan (Guru Kelas atau Guru Mata Pelajaran), dan TMT mengajar.

Baca juga: Juknis Cara Daftar dan Pengisian Formulir e-PUPNS 

Untuk Sekolah Negeri, ketik nama Sekolah Induk/Satminkal kemudian pilih dari daftar nama sekolah yang ditampilkan. Sedangkan untuk PNS Guru yang mengajar di Sekolah Swasta, masukan nama Sekolah Induk/Satminkal yang sesuai dengan SK penempatan kemudian masukan nama sekolah tempat mengajar.

Jika nama sekolah di sistem e-PUPNS tidak ditemukan, klik tombol merah (ikon tanda tanya) untuk masuk ke Sistem Helpdesk e-PUPNS. Isilah NIP Baru dan Nama Sekolah kemudian klik tombol kirim, kemudian klik cetak untuk mencetak nomor pengaduan.

Tidak banyak yang diisikan dalam menu data khusus guru di aplikasi e-PUPNS. Pastikan data yang diisikan benar, jika data sudah terisi jangan lupa klik Simpan. Jika terdapat permasalahan, manfaatkan tombol merah (ikon tanda tanya untuk pengaduan).

Bagi guru sendiri, sudah terbiasa dengan aplikasi pendataan. Sebelum adanya e-PUPNS, guru sudah pernah mengikuti pendataan secara elektronik melalui aplikasi Padamu Negeri dan aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
[SekolahDasar.Net | 15/09/2015]

Selasa, September 15, 2015

Syarat Mendapatkan NUPTK Baru Melalui DAPODIK


Melalui Aplikasi Dapodik, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya. 

 Setelah aplikasi Padamu Negeri ditutup, penerbitan Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) kembali menjadi wewenang Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud. Syarat untuk mendapatkan NUPTK tidaklah jauh berbeda dari sebelumnya, hanya saja cara usul NUPTK baru tak perlu repot lagi karena semua ada pada Aplikasi data pokok pendidikan atau Dapodik.

Baca juga: Kemendikbud Resmi Menutup Aplikasi Padamu Negeri

Seperti yang SekolahDasar.Net kutip dari penjelasan dari Admin PDSP, secara tertulis PDSP, mulai tahun 2015 mengambil kebijakan untuk mencetak NUPTK baru. Melalui Aplikasi Dapodik, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang diambil dari Aplikasi tersebut.

Saat ini di Kemendikbud khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya. Pada saat ini proses fitur edit ptk pada verval PTK masih belum stabil karena dalam tahap integrasi data.

Data yang akan diambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK antara lain; riwayat mengajar PTK, nomor SK pertama, tanggal SK dan, keaktifan PTK. Mulai tahun ini dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dan diambil dari data pada Aplikasi Dapodik.
[SekolahDasar.Net | 29/08/2015]

Download Kisi - Kisi Soal UTS IPS SD


Kisi-kisi soal dan contoh soal UTS semester 1 kelas 3 SD mata pelajaran IPS.

 
Kisi-kisi soal Ulangan Tengah Semester (UTS) semester 1 mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) untuk kelas 3 SD ini dapat dimanfaatkan untuk guru maupun siswa guna menghadapi evaluasi tengah semester ganjil. Kisi-kisi ini digunakan sebagai acuan dalam pembuatan soal UTS IPS kelas 3 SD.

Ada dua Kompetensi Dasar (KD) yang akan diujikan dalam UTS semester ganjil pada mata pelajaran IPS kelas 3 SD. Kedua KD tersebut adalah: 1.1 Menceritakan lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah dan sekolah dan 1.2 Memelihara lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah.

Kisi-kisi soal dan contoh soal UTS semester 1 kelas 3 SD mata pelajaran IPS bisa didownload di tautan berikut ini:



Nilai UTS sebagai salah satu komponen nilai akhir atau rapor. Bentuk soal UTS adalah pilihan ganda, esai dan uraian. Yang perlu diperhatikan, evaluasi tengah semester ini bukan hanya untuk menilai siswa, tetapi juga bentuk pemetaan kemampuan siswa dan program perbaikan. [SekolahDasar.Net | 09/09/2015]

Cara Mengatasi Error 500 Saat Registrasi e-PUPNS

Saat registrasi atau pendaftaran e-PUNPS sebagian besar PNS mengalami masalah "Error 500"





Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharuskan semua PNS melakukan pendataan ulang dan pemutakhiran data kepegawaiannya melalui situs Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik atau dikenal dengan sistem e-PUPNS.

Baca juga: Sanksi Bagi PNS yang Tidak Ikut Pendataan Ulang

Sejak awal September setiap PNS sudah harus melakukan registrasi dan pemutakhiran data kepegawaiannya. Proses tersebut harus dilakukan secara online dengan mengakses portal e-PUPNS yaitu http://pupns.bkn.go.id/

Keluhan tidak bisa mengakses atau lambannya loading akses aplikasi e-PUNS semakin ramai. Hal ini terlihat dari tulisan-tulisan di media sosial maupun dalam percakapan sehari-hari. PNS harus berusaha berkali-kali mengakses e-PUPNS sebelum benar-benar berhasil dan melakukan registrasi.

Susahnya untuk mengakses ataupun lambannya loading tidak lepas dari banyaknya pegawai yang harus mengikuti pendataan. Saat ini ada sekitar 4,5 juta PNS di seluruh Indonesia, anggap saja 10%-nya yang bersamaan mengakses alamat tersebut, tentu beban server BKN tersebut sangat berat.

Meskipun begitu, beberapa tips berikut ini mungkin dapat membantu Anda untuk dapat mengakses portal e-PUPNS sehingga sukses melakukan registrasi dan pemutakhiran data kepegawaian di e-PUPNS.

Gunakan Jaringan internet yang super cepat

Jika anda memanfaatkan jaringan internet, menggunakan sistem koneksi generasi terbaru (4G) akan membantu stabilisasi akses saat anda telah berhasil login. Banyak operator yang menawarkan paket data internet dengan kecepatan loading yang tinggi.

Pastikan bahwa perangkat Anda dalam keadaan OK

Meski tablet ataupun smartphone juga bisa digunakan mengakses e-PUPNS, usahakan untuk tetap memanfaatkan komputer atau laptop. Kecuali situasi memaksa anda harus menggunakan mini komputer tersebut.

Pilih waktu yang tepat

Saat anda berkali-kali gagal untuk login e-PUPNS, bisa itu karena beban server sedang posisi puncak. Biasanya ini terjadi pada jam-jam kerja dimana jam aktif pengguna internet sedang 'berselancar'.


Solusi jika gagal cetak formulir e-PUPNS

Untuk mengatasinya juga bisa dengan melakukan reload halaman web dengan menekan tombol F5. Bahkan jika Error 500 Internal Server Error adalah masalah yang terjadi pada web server sistem e-PUNS, masalah mungkin hanya bersifat sementara. Dengan mencoba membuka kembali halaman tersebut biasanya berhasil.
[SekolahDasar.Net | 07/09/2015]