Salah Entry Data PUPNS, PNS Tidak Dapat Gaji Bahkan Status PNS Bisa Dicoret
Foto Sahabat Operator Penginput Data
Kec. Kampung Rakyat
|
Salah
memasukkan data kepegawaian dari program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil
(PUPNS) yang dicanangkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat berakibat
fatal.
Pasalnya
akibat terjadinya kesalahan saat memasukkan data online PUPNS, pegawai yang
bersangkutan bukan saja tidak mendapat gaji atau tunjangan lainnya, bahkan
gara-gara salah kevalidan entry data itu status PNS bisa dicoret.
Hal itu
dikemukakan Sekda Kota Cirebon, H Asep Dedi terkait perlunya kehati-hatian
dalam mengentry data PNS melalui online tersebut.
“Program BKN
PUPNS ini wajib dilakukan semua PNS seluruh Indonesia. Meskipun sederhana, data
yang diinput itu harus benar-benar valid dan sesuai dengan SK-nya, kalau salah
nanti tidak akan dapat gaji, bahkan statusnya bisa dicoret,” tegas Sekda saat
ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/9).
Sekda
mengatakan, 6.241 PNS se-Kota Cirebon wajib melakukan verifikasi pendataan
ulang dengan baik dan benar. Pengisian formulir data online yang menyangkut
data pribadi status PNS itu harus dilengkapi dengan selengkap-lengkapnya,
karena data yang dikirim itu akan sangat berpengaruh pada kenaikan kepangkatan
dan tunjangan prestasi.
Menurutnya,
Pemerintah Kota Cirebon melalui BK-Dikalt akan membantu proses PUPNS.
Mekanismenya, sebelum mengentry data lebih dulu BK-Diklat untuk diberikan
penyuluhan dan pemahaman tata cara pengsian formulir PUPNS.
Meski
pendataan ulang itu secara sendiri, lanjut Asep, namun untuk membantu
pengejaannya dikoordinir oleh bagian pendataan di SKPD masing-masing.
“Pelaksanaannya
pekan depan, seluruh PNS akan diberikan sosialisasi tata cara pengisian. Saat
ini sudah ada yang mendata ulang, tetapi serentaknya akan dilakukan pekan
depan,” katanya.
Tujuan dari
PUPNS, kata Asep, untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar
kebutuhan mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN. Apalagi, menurutnya
beredar informasi pegawai publik menggunakan ijazah palsu atau dokumen yang
illegal.
“Ini
program dari pemerintah pusat, pengerjaannya dipastikan akan cepat karena tidak
butuh waktu lama,” ujarnya.
Hal senada,
disampaikan Kabid Informasi Kepegawaian (Inka) BK-Diklat Kota Cirebon, Yoyoh
Rokayah, pelaksanaan untuk pendataan ulan PNS akan dilakukan pada 15-16
September ini.
Semua PNS,
termasuk para guru-guru sekolah akan dipanggil untuk dipandu lebih dulu, karena
khawatir ada kesalahan saat entry data.
Karena data
yang diinput langsung ke BKN, maka jangan sampai salah karena bisa berakibat
fatal.
Data utama yang perlu dicermati oleh PNS yakni, data pribadi seperti NIP lama dan yang baru, tempat tanggal lahir, gelar depan dan belakang, pendidikan terakhir, riwayat pendidikan, data posisi dan jabatan, riwayat keluarga, data golongan kepangkatan serta tanggal mulai ditetapkan sebagai PNS.
Selain itu
juga ada data pendukung yang fungsinya memperlihatkan kinerja dan prestasi
pegawai bersangkutan.
“Salah satu
digit saja, akan dapat mempengaruhi data di BKN, jadi perlu kehati-hatian
mengisi formulirnya,” katanya.
Dia
mengatakan, akhir November data harus sudah diverifikasi di BKN, makanya
Oktober ini sudah selesai semua. Dia mengimbau, sebelum meng-entry data PNS
diperkanankan menyiapkan lebih dulu bukti fisik sertifikat atau SK PNS. Karena
jika sampai salah status PNS akan tidak valid.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar